NGAWI – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Ngawi. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko (Pak King), langsung meninjau Puskesmas Gemarang untuk memastikan kondisi para murid yang mengalami gejala keracunan, Rabu (26/11/2025).
Data terakhir mencatat sebanyak 79 murid SD dan SMP di Kecamatan Kedunggalar mengalami mual, pusing, hingga muntah-muntah setelah menyantap menu MBG. Menu yang dibagikan sekitar pukul 09.45 WIB berisi nasi, telur puyuh bumbu kuning, acar, pisang, dan satu kotak susu. Sekitar satu jam setelah makan, para murid mulai merasakan gejala seperti perut sebah, mual, dan pusing.
Murid yang kondisinya mengkhawatirkan segera dilarikan ke Puskesmas Gemarang. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapat infus dan bantuan oksigen selama perawatan.
Mendengar kabar tersebut, Pak King langsung menuju puskesmas. Ia ingin memastikan seluruh korban mendapatkan layanan medis yang layak.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami ingin instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, memastikan anak-anak dirawat sebaik-baiknya agar segera pulih,” ujarnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu juga menyoroti peran SPPG sebagai penyalur MBG. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Menurutnya, seluruh SOP pelaksanaan MBG harus dipatuhi secara ketat. Jangan sampai pelaksana hanya mengejar target, tetapi mengabaikan aspek teknis yang berpengaruh pada keamanan makanan.
“Kami tidak ingin SPPG justru menjadi momok bagi penerima manfaat,” tegasnya.
Pak King menegaskan DPRD Ngawi mendukung penuh program MBG sebagai prioritas pemerintah, dengan catatan pelaksanaannya harus sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
“Kejadian ini tentu menjadi catatan bagi kami. Mudah-mudahan SPPG Kawu ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab utama MBG untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan SOP, termasuk kewajiban mengantongi izin dan sertifikasi.
“Kami harapkan BGN tegas dalam menjalankan SOP dan regulasi yang mereka buat. Saya mendapatkan informasi bahwa banyak SPPG belum mengantongi sertifikat tetapi sudah beroperasi. Mohon hal ini diperhatikan,” tandasnya. (And)