Perbincangan tersebut ramai di media sosial, khususnya di kalangan komunitas kripto Indonesia. Sejumlah pengguna membandingkan polemik ini dengan kasus influencer kripto sebelumnya, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, meski hingga kini belum ada penetapan hukum terhadap pihak yang bersangkutan.
Akademi Crypto diketahui menawarkan program edukasi kripto berbayar dengan biaya keanggotaan tahunan yang nilainya mencapai belasan juta rupiah. Platform tersebut mempromosikan pembelajaran seputar investasi dan perdagangan aset kripto. Namun, sejumlah warganet menilai materi yang disampaikan lebih menonjolkan motivasi dan gaya hidup dibandingkan pembahasan teknis yang mendalam.
Kontroversi terhadap Timothy Ronald sejatinya bukan kali pertama muncul. Pada 2025 lalu, ia sempat menuai kritik publik akibat pernyataannya di media sosial yang memicu reaksi dari komunitas tertentu. Di saat yang sama, beberapa mantan peserta Akademi Crypto juga mengungkapkan pengalaman kerugian setelah mengikuti rekomendasi aset kripto tertentu yang nilainya mengalami penurunan signifikan.
Isu kembali memanas pada awal Januari 2026, setelah sebuah akun media sosial dengan nama @skyholicc88 melontarkan tudingan terbuka terhadap Timothy Ronald dan rekannya, Sulianto Putra. Akun tersebut menuding adanya praktik penjualan ilusi kekayaan, rekomendasi aset yang merugikan peserta, serta sikap eksklusif di kalangan komunitas kripto.
Akun tersebut juga menyebut akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penipuan, meski hingga kini belum terdapat konfirmasi resmi mengenai laporan yang telah masuk ke kepolisian.
Di tengah polemik tersebut, publik turut menyoroti perubahan struktur manajemen PT Uang Indonesia Digital, entitas yang menaungi Akademi Crypto. Berdasarkan informasi yang beredar, nama Timothy Ronald tidak lagi tercantum dalam jajaran direksi maupun komisaris perusahaan tersebut, memicu spekulasi di kalangan warganet.
Sampai saat ini, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang beredar. Aktivitas akun media sosial pribadinya juga terpantau minim sejak awal Januari 2026.
Sejumlah media nasional dan komunitas kripto terus memantau perkembangan isu ini. Otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas Waspada Investasi, didorong publik untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas edukasi dan promosi investasi kripto.
Hingga artikel ini diturunkan, seluruh tudingan yang beredar masih bersifat dugaan dan belum diproses secara hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap penawaran investasi serta edukasi berbayar yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.